Senin, 06 Februari 2012

TENTANG MEMUDAHKAN URUSAN ORANG LAIN

“Barangsiapa yang membahagiakan seorang mukmin dengan memberinya makan karena lapar, membayar hutangnya, atau melonggarkan kesempitan urusan dunianya, maka Allah akan melonggarkannya dari kesulitan akhirat. Dan barangsiapa memberi kesempatan kepada orang yang dalam kemudahan, atau memutihkan hutang orang yang dalam kesulitan, maka Allah akan memberinya naungan pada hari yang tidak ada naungan lagi.
Dan barangsiapa yang berjalan bersama saudaranya ke ujung kampung untuk mengokohkan hajatnya maka Allah akan kokohkan kakinya di hari banyak kaki yang tergelincir. Dan sungguh seseorang diantara kalian berjalan untuk memenuhi hajat saudaranya lebih baik baginya dari beri’tikaf di masjidku selama satu bulan”.
(HR. Al-Hakim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar